Sunday, November 13, 2011
Membuat E-KTP
Kemarin kami mendapat panggilan dari kelurahan tempat tinggal kami untuk proses perekaman dalam membuat E-KTP. Sempat terpikir pasti akan merepotkan, mengingat beberapa orang teman mengeluh bahwa prosesnya merepotkan dan memakan waktu. Hari ini tepatnya Minggu, 13 November 2011 saya mencoba datang ke kelurahan setempat dengan membawa Surat Undangan /Pemanggilan. Saya berangkat dari rumah pada pukul 7.45. Karena memang di dalam undangan tertera proses perekaman berlangsung pada jam 08.00-19.00. Jam kerja dan dari berbagai informasi hari sabtu dan minggu juga tetap buka.
Datang ke sana sudah banyak antrian, dan ternyata banyak dari mereka yang datang dari jam 6.00 pagi. Terkejut juga melihat antusiasme masyarakat dalam menyukseskan program pemerintah ini. Kami pun diminta untuk meletakkan Surat Undangan dan Fotocopy, di meja panitia untuk kemudian menunggu dipanggil untuk mendapatkan nomor antrian. Sebagai informasi saya mendapat undangan dari KANTOR KELURAHAN SUKAPURA di wilayah JAKARTA UTARA. Sambil menunggu saya melihat pengumuman jam buka loket di pintu masuk. Di sana tertera:
Jam Buka Loket:
Senin-Jum'at : 08.00-19.00
Sabtu - Minggu : 08.00-16.00
Jam Istirahat:
Senin-Kamis, Sabtu, Minggu : 12.00-13.00
Jum'at: 11.30-13.30
Setelah menunggu beberapa saat nama saya dipanggil dan mendapatkan nomor di atas 60. Dan ternyata di dalam juga sudah di sediakan tempat duduk. Sambil memperhatikan proses perekaman, saya mencoba menghitung berapa waktu untuk setiap orang melakukan proses perekaman. saya mengambil 6 sampel acak dari 3 operator. Sebagai Informasi ada 4 alat perekaman dan 3 operator yang merekam. Jadi 1 alat tidak digunakan.
1. 2 menit 39 detik
2. 3 menit 02 detik
3. 4 menit 00 detik
4. 1 menit 35 detik
5. 4 menit 01 detik
6. 2 menit 46 detik
Jadi rata-rata proses perekaman yang dilakukan adalah 03 menit 03 detik.
berarti dalam satu jam 1 operator bisa merekam data sebanyak 18 orang. Karena ada 3 operator jadi 1 jam ada sekitar 54 orang terlayani. Dan dalam 4 jam pertama bisa merekam kira-kira sekitar 216 orang.
Diperkirakan setiap hari sabtu dan Minggu Operator E-KTP bisa melayani sekitar 378 orang. Hari Jum'at sekitar 513 orang sedangkan Senin sampai Kamis sekitar 540 orang. Proses perekaman itu sendiri terdiri dari:
1. Menyamakan data
2 Tanda tangan Elektronik
3. Foto
4. Sidik Jari
5. Iris
6. Tandatangan Elektronik
Setelah selesai dilakukan pencatatan ulang data secara manual. Buat
teman-teman yang belum melakukan perekaman, ternyata tidak sesulit yang diduga. Dari yang saya lihat di tempat saya melakukan perekaman prosesnya berjalan sangat adil. Ini terbukti pada saat ada seseorang yang ingin meminta untuk melakukan proses perekaman terlebih dahulu, dengan tegas petugas menolaknya. Mudah-mudahan proses Perekaman di Kelurahan lain juga seperti ini kondisinya, dan bahkan berharap lebih baik lagi. Dan lagi jangan coba-coba datang tanpa surat panggilan ya? karena proses perekaman hanya akan bisa dilakukan sesuai dengan nomor yang sudah tercatat di surat panggilan.
Labels:
Warna Warni
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment